SIGAPLAPOR Bawaslu

Proses sidang
  • 17-Mar-2024
    -Pembacaan Laporan Pelapor
  • 19-Mar-2024
    -Pembacaan Tanggapan/Jawaban Terlapor
  • 20-Mar-2024
    -Pemeriksaan Saksi
  • 21-Mar-2024
    -Pemeriksaan Saksi
  • 22-Mar-2024
    -Pemeriksaan Saksi
  • 28-Mar-2024
    -Pembacaan Putusan
Detail Proses dan Dokumen
Hari ke Tanggal Proses File
2 17-Mar-2024 09:00:00 Sidang Pemeriksaan
4 19-Mar-2024 10:00:00 Sidang Pemeriksaan
5 20-Mar-2024 10:00:00 Pemeriksaan Saksi Terlapor
6 21-Mar-2024 10:00:00 Pemeriksaan Pihak Terkait dan Lembaga Terkait
7 22-Mar-2024 10:00:00 Pemeriksaan Saksi Terlapor
13 28-Mar-2024 10:00:00 Putusan
Detail Laporan/Temuan
No Laporan : 022/LP/PL/RI/00.00/III/2024
Pokok Laporan : Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tahun 2024 berupa tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat kecamatan di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur. Terdapat perbedaan jumlah perolehan suara berdasarkan Model C.HASIL SALINAN-DPR dengan Model D.HASIL KECAMATAN-DPR di beberapa kecamatan di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Dapil Kalimantan Timur, sehingga menghasilkan penggelembungan suara yang menambah suara Partai Amanat Nasional (PAN) secara signifikan dan mengurangi suara Partai Demokrat, sehingga merubah hasil Pemilu Anggota Legislatif DPR RI Tahun 2024 di Dapil Kalimantan Timur.
Pelapor : Tri Sukma Putra
Kuasa Hukum : Mustakhim Alghosyaly, SH.
Berkas
No Yang Diserahkan Banyak Keterangan Pihak
Risalah Sidang
No Tanggal Acara Risalah Sidang
PDF Audio