SIGAPLAPOR Bawaslu

Proses sidang
  • 07-Mar-2024
    -Pembacaan Tanggapan/Jawaban Terlapor
  • 20-Mar-2024
    -Pembacaan Putusan
Detail Proses dan Dokumen
Hari ke Tanggal Proses File
4 07-Mar-2024 15:29:00 (berisi uraian jawaban Terlapor) sebagai terlapor saya ingin mengajukan hak jawab terhadap laporan yang diadukan saudara Eky Oktavia ke Bawaslu Kabupaten Purwakart,terkait dugaan pelanggaran Administrasi yang melibatkan diri saya.
12 20-Mar-2024 00:38:00 Dengan telah dibacakannya Putusan Bawaslu Kabupaten Purwakarta, atas laporan dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu Nomor Registrasi 006/LP/PL/ADM/KAB/13.22/3/2024, yang dilaporkan oleh Pelapor atas nama Sdr. Eky Oktavia dan Terlapor Diana Lisu Arrang Bato Limbong disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Detail Laporan/Temuan
No Laporan : 005/LP/PL/Kab/13.22/III/2024
Pokok Laporan : Telah terjadi dugaan pelanggaran pada Hari Rabu 14 Februari 2024, ditemukan di beberapa TPS di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani seperti di TPS 07, TPS 035, TPS 20, bahwa adanya unsur pengarahan pemilih pada salah satu calon legislatif DPRD Kabupaten Purwakarta Daerah Pemilihan 6 dari Partai Gerindra Nomor 4 atasnama Diana Lisu Arrang Bato Limbong, yang diduga dilakukan oleh Diana Lisu Arrang Bato Limbong dengan cara memberikan tanda khusus di surat suara di kolom Diana Lisu Arrang Bato Limbong
Pelapor : Eky Oktavia
Kuasa Hukum :
Berkas
No Yang Diserahkan Banyak Keterangan Pihak
Risalah Sidang
No Tanggal Acara Risalah Sidang
PDF Audio
1 07-Mar-2024 15:00:00 Pembacaan Laporan dan Jawaban Terlapor PDF
2 07-Mar-2024 11:18:00 SIDANG PEMERIKSAAN BUKTI DAN SAKSI PELAPOR DAN TERLAPOR PDF