No Laporan |
: |
008/LP/PL/Kab/26.07/V/2024 |
Pokok Laporan |
: |
Dugaan Pelaporan yang kami temukan di dalam penulisan C1 Salinan yang di bagikan kepada para saksi yang ada di TPS, setelah kami lakukan pemeriksaan dan imputan melalui C1 Salinan, yang kami temukan, adanya dugaan perbedaan dan selisih yang terlalu jauh, sehingga adanya dugaan pengelembungan suara partai politik antara pengunaan surat suara yang sah, dan jumlah pemilih yang mengunakan hak pilihnya pada saat itu maka kami menduga yakni :
a. Bahwa TPS 01 Desa Tomini KecamatanTomini di dalam C1 Salinan yang di bagikan kepada saksi, partai PBB kosong namun dalam D Hasil perhitungan kecamatan menjadi 21, sehingga terjadi dugaan pengelembungan suara oleh pihak penyelengara Kecamatan tomini.
b. Bahwa TPS 01 Desa Ambesia selatan Kecamatan Tomini di dalam C1 Salinan yang di bagikan kepada saksi, partai Golkar 38, namun dalam D Hasil perhitungan kecamatan menjadi 39 sehingga terjadi dugaan pengelembungan suara oleh pihak penyelengara kecamatan tomini.
c. Bahwa TPS 03Desa Ogotunubu Kecamatan Tomini di dalam C1 Salinan yang di bagikan kepada saksi, partai Nasdem 14, namun dalam D Hasil perhitungan kecamatan menjadi 15 sehingga terjadi dugaan pengelembungan suara oleh pihak penyelengara kecamatan tomini.
d. Bahwa TPS 01 Desa Ta’aniuge KecamatanTomini di dalam C1 Salinan yang di bagikan kepada saksi partai Golkar 12, namun dalam D Hasil perhitungan kecamatan menjadi 14 sehingga terjadi dugaan pengelembungan suara oleh pihak penyelengara kecamatan tomini.
Berdasarkan uraian di atas diduga kuat adanya pengelembungan suara partai politik, yakni ketidak cocokan antara angka yang berada di dalam C1 salinan TPS dan D salinan perhitungan keamatan. |
Pelapor |
: |
SUMITRO, SH., MH |
Kuasa Hukum |
: |
ADA KUASA HUKUM |
|