No Laporan |
: |
006/LP/PL/Kab/02.29/II/2024 |
Pokok Laporan |
: |
Bahwa pada hari rabu tanggal 14 Februari 2024 pada saat Pemilihan Umum di TPS 02 dan TPS 04 sebahagian tidak terdaftar dalam Daftar pemilih Tetap (DPT) dan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) bukan warga yang berdomisili di Desa Pasar Binanga, masing-masing di TPS 02 Pasar Binanga sebanyak 9 sembilan Pemilih dan di TPS 04 sebanyak 4 (empat) Pemilih.
Bahwa Sahbana Hasibuan (Ketua KPPS 04) pada saat penghitungan dan membuka Surat Suara dan yang tercoblos adalah H. Efin Hamonangan Harahap (Calon Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1) namun yang di tulis dalam C Salinan adalah suara dari Gontar Halomoan Harahap (Calon Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 2). |
Pelapor |
: |
Pria Madoni Harahap |
Kuasa Hukum |
: |
Yasser Habibie, S.H. |
|