SIGAPLAPOR Bawaslu

Proses sidang
  • 04-Mar-2024
    -Pembacaan Laporan Pelapor
    -Pembacaan Tanggapan/Jawaban Terlapor
  • 14-Mar-2024
    -Pengesahan Bukti
    -Pemeriksaan Saksi
    -Kesimpulan Pelapor
    -Kesimpulan Terlapor
  • 18-Mar-2024
    -Pembacaan Putusan
Detail Proses dan Dokumen
Hari ke Tanggal Proses File
6 04-Mar-2024 10:00:00 Pelapor menyampaikan adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara (KPPS) terjadi di TPS 11 Wokolota Kelurahan Tana Rata Kecamatan Kota Komba Utara pada hari Rabu,14 Februari 2024 saat Pemungutan Suara. Kurang lebih pada pukul 07.00-11.00 WITA panitia penyelenggara tidak menanyakan KTP-el/Suket kepada Pemilih dan pemilih tidak menandatangani daftar hadir tetapi hanya mengumpulkan C Pemberitahuan untuk mencoblos. Sedangkan kurang lebih mulai pukul 11.30-13.00 WITA
04-Mar-2024 10:00:00 Terlapor (Ketua dan Anggota KPPS) TPS 11 Wokolata Kelurahan Tana Rata Kecamatan Kota Komba tidak membenarkan laporan yang disampaikan pelapor. Ketua KPPS TPS 11 Wokolata menyampaikan sebelum proses pemungutan suara dimulai saya membacakan prosedur dan tata cara pemungutan suara di TPS termasuk aturan harus membawa KTP-el/Suket pada saat pencoblosan. Hal ini juga sudah disampaikan sebelum hari H pemungutan suara yaitu pada saat pendistribusian C Pemberitahuan di rumah masing-masih pemilih, selain
11 14-Mar-2024 15:50:00 1.Mendengarkan Video Pengakuan Saksi yang menyampaikan memiliki C Pemberitahuan tetapi tidak diijinkan mencoblos karena tidak memiliki KTP-el/Suket. 2.Fotocopy C Salinan DPRD Kab/Kota
13-Apr-2024 15:00:00 Saksi merupakan saksi yang dimandatkan Partai Hanura dan mengikuti proses pemungutan suara dan penghitungan suara sampai dengan selasai. Saksi menyampaikan pada hari Rabu,14 Februari 2024 saat Pemungutan Suara saksi melihat langsung terdapat kurang lebih 7 orang yang tidak menunjukan KTP-el/Suket pada saat pencoblosan Kurang lebih pada pukul 07.00-11.00 WITA memiliki C Pemberitahuan karena tidak memiliki KTP-el/Suket tidak diijinkan mencoblos. Tapi tidak menyampaikan keberatan terhadap kejadian
13-Mar-2024 16:30:00 Pelapor mmenyimpulkan telah terjadi indikasi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara dalam hal ini KPPS TPS 11 Kelurahan Tanah Rata
13-Mar-2024 16:50:00 Terlapor telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundanga-undangan yang berlaku
14 18-Mar-2024 10:00:00 Terlapor mendengarkan dan menerima putusan yang telah dibacakan majelis pemeriksa dan siap menunggu tindak lanjut putusan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Detail Laporan/Temuan
No Laporan : 002/LP/PL/Kab/19.17/III/2024
Pokok Laporan : Tidak adanya kesamaan perlakuan atau prosedur pada saat pencoblosan.pada tanggal 14 Februari 2024 kurang lebih pukul 07.00 s/d 11.00 WITA Penyelenggara tidak menanyakan KTP-el atau Suket pada saat mencoblos hanya mengumpilkan C Pemberitahuan sementara pada kurang lebih pukul 11.30 s/d 13.00 WITA penyelenggara mewajibkan untuk menunjukan KTP-el/SUKET.
Pelapor : Oktavianus Pandong
Kuasa Hukum :
Berkas
No Yang Diserahkan Banyak Keterangan Pihak
Risalah Sidang
No Tanggal Acara Risalah Sidang
PDF Audio
1 05-Mar-2024 10:00:00 Pembacaan Laporan Pelapor dan Jawaban Terlapor PDF
2 13-Mar-2024 15:00:00 Pembuktian ( Saksi dan Bukti) dan Kesimpulan PDF
3 18-Mar-2024 10:00:00 Pembacaan Putusan PDF