6 |
04-Mar-2024 10:00:00 |
Pelapor menyampaikan adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara (KPPS) terjadi di TPS 11 Wokolota Kelurahan Tana Rata Kecamatan Kota Komba Utara pada hari Rabu,14 Februari 2024 saat Pemungutan Suara.
Kurang lebih pada pukul 07.00-11.00 WITA panitia penyelenggara tidak menanyakan KTP-el/Suket kepada Pemilih dan pemilih tidak menandatangani daftar hadir tetapi hanya mengumpulkan C Pemberitahuan untuk mencoblos. Sedangkan kurang lebih mulai pukul 11.30-13.00 WITA |
|
|
04-Mar-2024 10:00:00 |
Terlapor (Ketua dan Anggota KPPS) TPS 11 Wokolata Kelurahan Tana Rata Kecamatan Kota Komba tidak membenarkan laporan yang disampaikan pelapor. Ketua KPPS TPS 11 Wokolata menyampaikan sebelum proses pemungutan suara dimulai saya membacakan prosedur dan tata cara pemungutan suara di TPS termasuk aturan harus membawa KTP-el/Suket pada saat pencoblosan. Hal ini juga sudah disampaikan sebelum hari H pemungutan suara yaitu pada saat pendistribusian C Pemberitahuan di rumah masing-masih pemilih, selain |
|
11 |
14-Mar-2024 15:50:00 |
1.Mendengarkan Video Pengakuan Saksi yang menyampaikan memiliki C Pemberitahuan tetapi tidak diijinkan mencoblos karena tidak memiliki KTP-el/Suket.
2.Fotocopy C Salinan DPRD Kab/Kota |
|
|
13-Apr-2024 15:00:00 |
Saksi merupakan saksi yang dimandatkan Partai Hanura dan mengikuti proses pemungutan suara dan penghitungan suara sampai dengan selasai. Saksi menyampaikan pada hari Rabu,14 Februari 2024 saat Pemungutan Suara saksi melihat langsung terdapat kurang lebih 7 orang yang tidak menunjukan KTP-el/Suket pada saat pencoblosan Kurang lebih pada pukul 07.00-11.00 WITA memiliki C Pemberitahuan karena tidak memiliki KTP-el/Suket tidak diijinkan mencoblos. Tapi tidak menyampaikan keberatan terhadap kejadian |
|
|
13-Mar-2024 16:30:00 |
Pelapor mmenyimpulkan telah terjadi indikasi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara dalam hal ini KPPS TPS 11 Kelurahan Tanah Rata |
|
|
13-Mar-2024 16:50:00 |
Terlapor telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundanga-undangan yang berlaku |
|
14 |
18-Mar-2024 10:00:00 |
Terlapor mendengarkan dan menerima putusan yang telah dibacakan majelis pemeriksa dan siap menunggu tindak lanjut putusan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
|