Tampilan Tindak Lanjut
1. | Pelanggaran Pidana | ||||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | 308/Pid.Sus/2023/PN Ktg | Download | Menyatakan terdakwa Asni Uge Alias Asni tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja memakai surat atau dokumen palsu untuk menjadi bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota" sebagaimana dakwaan Tunggal |