SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut
1. Pelanggaran kode etik
Status :
1. BAWASLU
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 013.A/KP.08.03/K.SB-12/02/2024, 013.B/KP.08.03/K.SB-12/02/2024, 013.C/KP.08.03/K.SB-12/02/2024 Download Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor 020/RT.02/SB-12/02/2024 Tanggal 1 Februari 2024, Menyepakati Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran Nomor 003/REG/LP/PL/Kab/03.19/1/2024 Laporan terbukti sebagai Pelanggaran Kode Etik Penyelengara Pemilu Sehingga Menetapkan saudara telah melakukan Pelanggaran sedang sebagaimana dalam ketentuan Perbawaslu 15 Tahun 2020 tentang tata cara Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilihan Umum dan Memberikan Peringatan