SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut
1. Pelanggaran kode etik
Status :
1. BAWASLU
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 09/KP.0803/K.SB-12/01/2024 Download Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor 008/RT.02/SB-12/01/2024 tanggal 12 Januari 2024 Menyepakati hasil kajian Nomor 001/Reg/LP/PL/Kab/03.19/1/2024 berkaitan dengan Laporan Nomor 001/LP/PL/Kab/03.19/XII/2023 dari Saudara Taufik Hidayat diyatakan terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Sehingga menetapkan Saudara Yolanda Septiandi Telah Melakukan Pelanggaran Sedang sebagaimana dalam ketentuan Perbawaslu 15 Tahun 2020 tentang tata cara pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan Umum dan Memberikan Peringatan Keras