SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: views/tindaklanjut_view.php

Line Number: 77

Backtrace:

File: /var/www/html/application/views/tindaklanjut_view.php
Line: 77
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/views/layoutdepan.php
Line: 371
Function: view

File: /var/www/html/application/controllers/Tindaklanjut.php
Line: 59
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1. Tidak terbukti
Status :
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 005/LP/PL/Kab/13.22/III/2024 Download Bahwa berdasarkan analisis hukum dan fakta di atas, Bawaslu Kabupaten Purwakarta memberikan kesimpulan sebagai berikut: Bahwa tindakan terlapor dalam pencabutan yang mengakibatkan kerusakan poster caleg Hendro Julianto tidak melanggar pasal pasal 521 juncto pasal 280 ayat 1 huruf (g) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; Bahwa terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.