Tampilan Tindak Lanjut
1. | Pelanggaran Kode Etik | ||||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | 030/PP.00.02/K.KL-01/03/2023 | Download | 1. Memberikan sanksi administrasif berupa Peringatan Keras kepada Terlapor 1 a.n Wempianus,S.Pd, menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Peso. 2. Memberikan sanksi administrasif berupa Peringatan kepada Terlapor 2 a.n Aflina, ST dan Terlapor 3 a.n Desempri menjabat sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Peso. |