Tampilan Tindak Lanjut
1. | Pelanggaran Kode Etik | ||||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | 092.a/KP.08.03/K.SU-04/X/2023 | Download | Dengan ini memberikan sanksi teguran lisan kepada saudara M. Taufik Hidayah Tanjung selaku terlapor karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana ketentuan Perbawaslu 7 Tahun 2022 Pasal 45 ayat (3) tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum |