SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: views/tindaklanjut_view.php

Line Number: 77

Backtrace:

File: /var/www/html/application/views/tindaklanjut_view.php
Line: 77
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/views/layoutdepan.php
Line: 371
Function: view

File: /var/www/html/application/controllers/Tindaklanjut.php
Line: 59
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1. Pelanggaran administrasi
Status :
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 004/LP/PL/Kota/03.02/X/2023 Download 1. Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu.; 2. Memberikan teguran kepada Terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Peraturan Perundang-undangan.; 3. Memerintahkan Terlapor untuk melaksanakan tahapan dengan tata cara prosedur dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.; 4. Memerintahkan Terlapor untuk memberikan kesempatan kembali kepada Pelapor untuk mengajukan pengganti Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bukittinggi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pa masukan dan tanggapan masyarakat paling lama 5 (lima) hari kalender dan memberikan kesempatan kepada Pelapor untuk mengajukan pengganti dalam tahapan pencermatan DCT.; 5. Memerintahkan Terlapor untuk memperbaiki Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Kelengkapan dan Kebenaran Dokumen Persyaratan Serta Kegandaan Pengganti Calon Sementara Anggota DPRD Kota Bukittinggi Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, sesuai lampiran Keputusan KPU nomor 1026 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.