Tampilan Tindak Lanjut
Putusan :
| No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
|---|---|---|---|
| 1 | 388/HK.06.4-SD/3515/2023 | Download | KPU Kabupaten Sidoarjo memutuskan memberikan Sanksi PERINGATAN KERAS terhadap Muhammad Erwin Dasayuafi dan Nurul Hidayati dan karena telah terbukti melanggar Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas (penyalahgunaan wewenang) untuk kepentingan diri sendiri, orang lain dan/atau kelompok. |