Tampilan Tindak Lanjut
Putusan :
| No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
|---|---|---|---|
| 1 | 41/Pid.Sus/2024/PN Psw | Download | Menyatakan Terdakwa I dan Terdakwa II telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di TPS yang berbeda sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum |