Tampilan Tindak Lanjut
1. | Netralitas ASN | ||||||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | 800-274 Tahun 2023 | Download | Berdasrkan Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor : 800-274 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PNS Karena Menjadi Anggota Dan/Atau Pengurus Partai Politik, sebagaimana tercantum dalam Diktum Kesatu yaitu : Memberhentikan Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Munir Sumarlin, NIP : 198005152010011029 terhitung mulai tanggal 1 September 2023. |