Tampilan Tindak Lanjut
Putusan :
| No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
|---|---|---|---|
| 1 | Nomor: SP.Sidik/ 10.a / III / 2023 /rESKRIM | Download | Penghentikan Penyidikan perkara tindak pidana Menggunakan Dokumen Palsu untuk menjadi bakal calon Anggota DPD RI sebagaimana dimaksud dalam pasal 520 Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atas nama tersangka SALLU AJAM alias ULAS karena tidak mencukupi bukti. |