SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut
1. Pelanggaran kode etik
Status :
1. DKPP
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 103-PKE-DKPP/VIII/2023 Download Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhammad Agus Umar selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Teradu II Halid A. Radjak, Teradu III Yaret Colling, Teradu IV Darmin Haji Hasim, dan Teradu V Rusna Ahmad masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi nama baik Teradu VI Sadam Muhsin selaku Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan terhitung sejak Putusan ini dibacakan;