SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: views/tindaklanjut_view.php

Line Number: 77

Backtrace:

File: /var/www/html/application/views/tindaklanjut_view.php
Line: 77
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/views/layoutdepan.php
Line: 371
Function: view

File: /var/www/html/application/controllers/Tindaklanjut.php
Line: 59
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1. Pelanggaran Kode Etik
Status :
1.
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 033/KP.08.03/K.SU-04/III/2023 1. Pemberhentian sementara selama 12 hari kerja sejak ditetapkan sampai dapat menunjukkan surat pengunduran diri dari BPD desa bersangkutan kepada Terlapor I dan II karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik sebagaimana ketentuan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 45 ayat 3 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemihan Umum. 2. memberikan rehabilitasi kepada Terlapor III, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik sebagaimana ketentuan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 45 ayat 3 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemihan Umum.