SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut
1. Pelanggaran administrasi
Status :
1. Tindak Lanjut
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 001/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/13.00/VI/2023 Download 1. Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum; 2. Memerintahkan Terlapor untuk membatalkan penerimaan pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung di luar tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023; 3. Memberikan Teguran kepada Terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.