SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 232/Pid.Sus/2024/PN Mam Download Menyatakan Terdakwa Haris Halim Sinring Alias Haris Bin Abd. Halim tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal.
2 279/PID.SUS/2024/PT MAM Download Putusan Hasil Banding yang Pokoknya menyatakan "Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 232/Pid.Sus/2024/PN Mam tanggal 24 Desember 2024 yang dimintakan banding tersebut dan Menyatakan Terdakwa HARIS HALIM SINRING Alias HARIS Bin ABD. HALIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ menggunakan surat palsu seolah-olah sebagai surat yang sah tentang suatu hal yang diperlukan bagi persyaratan untuk menjadi Calon Bupati.