Tampilan Tindak Lanjut
1. | Netralitas ASN | ||||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | B-2234/NK.01.00/06/2023 | Download | KASN berkesimpulan bahwa: a. Sdr. Ikram sudah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mengajukan pensiun sebelum melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas. b. Laporan pengaduan tidak dapat kami proses lebih lanjut karena terlapor sudah tidak berstatus ASN. |