Tampilan Tindak Lanjut
Putusan :
| No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
|---|---|---|---|
| 1 | S.Tab/2132.A/XII/RES.1.24./2024/DITRESKRIMUM | Download | Setelah dilakukannya penyidikan dan upaya maksimal dalam pencarian Terlapor selama 14 (empat belas) hari kerja mulai tanggal 20 November 2024 s/d 10 Desember 2024 tidak didapatkan Sdr. ISRA selaku Terlapor untuk diambil keterangannya dan dikarenakan waktu penanganan perkara habis dan tidak dapat dilakukannya Tahap 1 ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) sehingga perkara dilakukan Penghentian Penyidikan (Cacat Formil). |