Tampilan Tindak Lanjut
1. | Pelanggaran Kode Etik | ||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | 10/PP.00.02/K.SR.02/VI/2023 | Download | Putusan Bawaslu Kabupaten Mamasa terkait Pelanggaran Kode etik Penyelenggara Pemilu oleh Pengawas kelurahan Desa (PKD) yang dilakukan oleh PKD Desa Ralleanak Utara an. RIZKUL , setelah memeriksa saksi saksi, maka terbukti terlapor melanggar kode etik penyelenggara pemilu. oleh Bawaslu Kabupaten Mamasa, memberikan sanksi administratif kepada terlapor berupa Peringatan. demikian diputuskan di Mamasa pada tanggal 08 juni 2023. |