Tampilan Tindak Lanjut
1. | Pelanggaran Administrasi | ||||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | SD 41_TL SK 51 Tahun 2023 | Download | Tindak Lanjut Putusan dengan Surat KPU TENTANG MEKANISME, PROGRAM, DAN JADWAL KEGIATAN TAHAPAN PENYERAHAN DAN VERIFIKASI DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH SAKAL CALON PERSEORANGAN PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH SESAGAI TINDAK LANJUT PUTUSAN SADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINS! SUMATERA SARAT TERHADAP SAKAL CALON ATAS NAMA DEVI ERAWATI |
2 | 003/LP / ADM.PL/BWSL.PROV /03.00/1/2023 | Download | Memutuskan 1. Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu; 2. Memberikan teguran kepada Terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan; 3. Memerintahkan Terlapor untuk membuka akun Silon dan menyampaikan kepada Pelapor paling lambat 3 (tiga) hari kalender setelah putusan ini dibacakan; 4. Memerintahkan Terlapor untuk memberikan waktu 2x24 jam kepada Pelapor un tuk mengunggah data dan dokumen ke Silon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sejak akun Silon Pelapor dapat diakses. |