SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: views/tindaklanjut_view.php

Line Number: 77

Backtrace:

File: /var/www/html/application/views/tindaklanjut_view.php
Line: 77
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/views/layoutdepan.php
Line: 371
Function: view

File: /var/www/html/application/controllers/Tindaklanjut.php
Line: 59
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1. Pelanggaran Administrasi
Status :
1. Ditindaklanjuti Sesuai Rekomendasi Bawaslu
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 NOMOR : 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/01.22/III/2024 1. Menyatakan Terlapor Satu dan Terlapor Dua terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme; 2. Memerintahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Bandar Baru dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya untuk melakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang bagi Calon DPRK di Kecamatan Bandar Baru berdasarkan C-Hasil TPS; 3. Memerintahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Kecamatan Bandar Baru dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga (3) hari sejak putusan ini dibacakan.