SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: views/tindaklanjut_view.php

Line Number: 77

Backtrace:

File: /var/www/html/application/views/tindaklanjut_view.php
Line: 77
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/views/layoutdepan.php
Line: 371
Function: view

File: /var/www/html/application/controllers/Tindaklanjut.php
Line: 59
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: views/tindaklanjut_view.php

Line Number: 77

Backtrace:

File: /var/www/html/application/views/tindaklanjut_view.php
Line: 77
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/views/layoutdepan.php
Line: 371
Function: view

File: /var/www/html/application/controllers/Tindaklanjut.php
Line: 59
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1. Pelanggaran Pidana
Status :
1. Penyidikan
2. Ditindaklanjuti oleh KPU
2. Pelanggaran Kode Etik
Status :
1. Penyidikan
2. Ditindaklanjuti oleh KPU
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 31/Pid.Sus/2024/PN Blp Download 1. Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "karena kesengajaannya mengakibatkan berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan periolehan suara peserta pemilu 2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 2 (dua) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidan denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidan kurangan selama 1 (satu) bulan 3. Memerintahkan kepada terdakwa untuk ditahan
2 217/PY.01.1-SD/7317/2024 Download Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan Sanksi Penringatan Teguran Keras kepada PPK Kecamatan Bua Ponrang