Tampilan Tindak Lanjut
Putusan :
| No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
|---|---|---|---|
| 1 | 01/TM/ADM.PL/BWSL/PROV/30.00/XI/2022 | Download | MEMUTUSKAN: 1. Menyatakan Terlapor Terbukti secara sah dan Meyakinkan melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu; 2. Memberikan teguran kepada Terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang- undanga |