Tampilan Tindak Lanjut
1. | Pelanggaran Administrasi | ||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | 002/TM/ ADM.PL/BWSL.PROV /03.00/XII/2022 | Download | Memutuskan 1. Menyatakan Terlapor Terbukti secara sah dan Meyakinkan melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu; 2. Memberikan teguran kepada Terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundangundangan; |