Tampilan Tindak Lanjut
1. | Pelanggaran Kode Etik | ||||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | 14/RT.02/K.SG-11/II/2023 | Download | Terlapor atas nama Musfan Arifin selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Mowila terbukti melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan melalui rapat pleno memutuskan saudara Musfan Arifin dikenai sanksi administratif Pemberhentian Tetap; |