SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: views/tindaklanjut_view.php

Line Number: 77

Backtrace:

File: /var/www/html/application/views/tindaklanjut_view.php
Line: 77
Function: _error_handler

File: /var/www/html/application/views/layoutdepan.php
Line: 371
Function: view

File: /var/www/html/application/controllers/Tindaklanjut.php
Line: 59
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1. Pelanggaran Kode Etik
Status :
1. Ditindaklanjuti oleh BAWASLU
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 047/KP.08/K.AC-03/08/2023 Download Bahwa hasil pembahasan dalam Rapat Pleno Panwaslih Kabupaten Aceh besar memutuskan untuk memberi Peringatan kepada saudara Herman (Anggota Panwaslu Kecamatan Mesjid Raya) Kabupaten Aceh Besar, untuk: 1. Selalu patuh dan tunduk kepada asas-asas dan prinsip-prinsip penyelenggaran Pemilu sebagaimana Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; 2. Selalu mempedomani Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara;