Tampilan Tindak Lanjut
1. | Pelanggaran Kode Etik | ||||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | 19/HK.01.01/K.AC-13/01/2023 | Download | KEPUTUSAN KETUA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KABUPATEN BIREUEN NOMOR 19/HK.01.01/K.AC-13/01/2023 TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN PROVINSI ACEH, MEMUTUSKAN : 1. Mengesahkan Pemberhentian Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh atas nama AZHAR. 2. Dengan dikeluarkan Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bireuen ini, maka Masa Jabatan atas nama AZHAR dinyatakan berakhir. 3. Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bireuen ini berlaku sejak tanggal 18 Januari 2023. |