SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut
1. Pelanggaran pidana
Status :
1. Incraht
2. Pelanggaran kode etik
Status :
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 16/Pid.Sus/2024/PN Wsb Download Putusan Pengadilan Inkracht : 1. Mengadili Tersangka karena telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana; 2. Menjatuhkan pidana kepada RR selama 1 tahun kurungan dan denda sebanyak Rp.10.000.000,00 atau diganti 3 bulan kurungan; 3. Pemidanaan tidak perlu dijalani, jika selama masa percobaan 2 tahun melakukan perbuatan baik; 4. Uang yang digunakan untuk keperluan operasional kepada PPK dirampas negara; 5. Barang Bukti dirampas dan dihancurkan oleh negara.