SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut
1. Pelanggaran pidana
Status :
1. Incraht
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 120/Pid.Sus/2024/PN Kot Download Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa 1. Andreas Dasilfa Iswari, S.Pd (Ketua PPK Kecamatan Bulok) 2. Jitur Priyadi, S.Pd (Ketua PPS Pekon Suka Agung Barat) 3. Sukur Bin Emed Rozak ( Ketua PPS Pekon Pematang Nebak) Dengan pidana penjara selama 8 bulan dan denda sejumlah Rp. 4.000.000