SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut
1. Pelanggaran pidana
Status :
1. Incraht
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 120/Pid.Sus/2024/PN Kot. Download Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa 1. Andreas Dasilfa Iswari, S.Pd (Ketua PPK Kecamatan Bulok) 2. Jitur Priyadi, S.Pd (Ketua PPS Pekon Suka Agung Barat) 3. Sukur Bin Emed Rozak ( Ketua PPS Pekon Pematang Nebak) Dengan pidana penjara selama 8 bulan dan denda sejumlah Rp. 4.000.000