SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 NOMOR : 006/LP/PL/ADM/KAB/13.22/3/2024 Download Bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, membuat Putusan “Menyatakan Diana Lisu Arrang Bato Limbong tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan Pelanggaran Administratif Pemilu”
2 Nomor: 006/LP/PL/ADM/KAB/13.22/III/2024 Download Menyatakan Diana Lisu Arrang Bato Limbong tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan Pelanggaran Administratif Pemilu