SIGAPLAPOR Bawaslu

Tampilan Tindak Lanjut
Putusan :
No No Putusan File Putusan Deksripsi
1 30/Pid.Sus/2024/PN Blp Download 1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2. Pidana Kurungan selama 3 (tiga) bulan dan denda Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) 3. Meneta[kan pidan tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menetukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindakan pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan terkahir
2 215/PY.01.1-SD/7317/2024 Download Pelanggaran Kode Etik dengan sanksi peringatan Teguran Keras kepada PPK Kecamatan Lamasi Timur