Tampilan Tindak Lanjut
1. | Pelanggaran Kode Etik | ||||
|
Putusan :
No | No Putusan | File Putusan | Deksripsi |
---|---|---|---|
1 | 306/HK.06.4-SD/7203/2024 | Download | Telah ditindaklanjuti oleh KPU Kab. Donggala dengan memberikan sanksi berupa Peringatan Tertulis terhadap Terlapor a.n Sitti Meyzarah Vamilya dan terhadap Terlapor a.n Nurhayati tidak dapat dijauhi sanksi karena masa jabatan sebagai KPPS sudah berakhir |